Pandaan (wartabromo) – Entah apa yang dipikirkan oleh Marzuki (19) pemuda asal Desa Wedoro Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Ia begitu tega memperkosa siswi SMP berusia 14 tahun dan menusuknya dengan senjata tajam.
Pemuda yang diketahui lulusan SD tersebut mengakui perbuatannya usai ditangkap oleh jajaran satreskrim Polres Pasuruan. Ia dibekuk petugas usai dilaporkan oleh korban yang berhasil kabur dengan kondisi luka parah akibat tusukan belati.
“Pelaku kita amankan dirumahnya,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan pada wartawan.
Kejadian tersebut bermula ketika pelaku menghadang korban usai pulang sekolah. Ia dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya di sebuah areal persawahan yang jauh dari pemukiman warga.
Meski berhasil, namun korban terus berteriak dan berusaha meronta. Hal ini membuat pelaku kalap dan menusuk korban dengan belati yang dibawanya.
“Saya tusuk karena melawan,’ujar Marzuki mengakui perbuatannya saat didepan penyidik Polres Pasuruan.
Setelah melihat kondisi korban, pelaku kemudian kabur. Sementara korban akhirnya ditemukan warga dan di bawa ke puskesmas Pandaan.
Akibat perbuatan yang dilakukannya, Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 UU/23/2002 tentang pemerkosaan anak dibawah umur serta pasal 338 sub 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan. (yog/yog)