3 Rampok Motor ‘Raja Tega’ Berhasil Diringkus

748

Pasuruan (wartabromo) – Jajaran unit reskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya berhasil meringkus 3 Dari 7 anggota komplotan raja tega yang kerap melakukan perampasan motor di jalan raya. Mereka dikenal sadis karena selalu membacok dan membunuh korbannya saat beraksi.

Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Asep Akbar Hikmana, 3 Pelaku tersebut yakni Sudi (20), Mochtar (35) dan Mahfud (22) merupakan komplotan yang terorganisir. Pasalnya ketiga pelaku warga Kecamatan Grati, Pasuruan tersebut memiliki tugas yang berbeda yakni menghentikan, mengancam korban dan membawa sepeda hasil rampasan hingga menjualnya kepada penadah.

“Komplotan ini tergolong sadis. Mereka selalu membacok korbannya saat beraksi,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, Jumat (12/4/2013).

Berdasarkan catatan kepolisian resort Kota Pasuruan, komplotan sadis tersebut sudah beraksi di 14 TKP di Pasuruan yakni di Nguling, Grati, Keboncandi, Rejoso, Bugulkidul dan Sidoarjo.

“Mereka bersenjata celurit, parang dan softgun untuk menakut-nakuti korbannya,”lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Yupiter Nopol N 3732 OI hasil curian, sebilah clurit, parang dan peluru soft gun.

“Kita masih kembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya,”tegas Kapolresta.

Akibat perbuatnnya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam 12 tahun penjara. (yog/yog)