Satu Persatu Maling Sapi Kejayan Dibekuk

733

Kejayan (wartabromo) – Keresahan warga Kejayan terhadap aksi pencurian hewan ternak yang dilakukan oleh komplotan maling sapi kian terjawab. Satu persatu maling sapi dibekuk oleh jajaran unit reskrim Polsek Kejayan.

Halim (35) warga Dusun Sidowayah Desa Lorokan Kecamatan Kejayan akhirnya ditangkap oleh Petugas saat berada di rumahnya lantaran terbukti terlibat dalam aksi pencurian dua ekor sapi milik Asmawi (45) warga Desa Klangrong Kecamatan Kejayan pada Desember 2012 lalu.

“Pelaku ditangkap dirumahnya setelah lama menjadi DPO,” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Sabtu (13/4/2013).

Menurutnya, pelaku merupakan satu dari tiga orang pelaku yang nekad mencuri sapi milik Asnawi. Identitasnya terkuak setelah salah seorang temannya Muhammad tertangkap lebih dulu yakni seminggu setelah kejadian.

“Muhammad mengaku melakukan aksi pencurian bersama Halim dan pria berinisial S yang kini masih kita cari,” lanjut Suprihatin.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya, menurutnya selama 4 bulan terakhir dirinya bersembunyi di Kalimantan untuk menghindari kejaran petugas. Namun lantaran kangen anak dan istri, ia pun akhirnya pulang kampung.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” Pungkas AKP Suprihatin. (yog/yog)