Pemkot Pasuruan Tetap Ogah Teken MoU Umbulan

612

Pasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kota Pasuruan dipastikan belum akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) megaproyek pemanfaatan sumber air Umbulan. Pansus Umbulan yang dibentuk DPRD Kota Pasuruan hingga saat ini belum memberikan rekomendasi apapun kepada pemerintah kota.

Anggota Pansus Umbulan, Pranoto, mengatakan langkah yang diambil Pemkot Pasuruan terkait Umbulan bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek, tapi untuk generasi yang akan datang. Oleh sebab itu pihaknya memilih bersikap hati-hati memberikan rekomendasi.

“Belum ada rekomendasi. Ini bukan hanya untuk sekarang saja, tetapi juga untuk anak dan cucu kita kedepan,” kata Pranoto, Kamis (31/10/2013).

5 kabupaten dan kota yang bakal memanfaatkan sumber air Umbulan sudah menandatangani MoU, kecuali Kota Pasuruan. MoU merupakan prasyarat agar proyek air senilai Rp 2.2 triliun itu segera bisa dijalankan.

Baca Juga :   Jatuh ke Jurang Saat Nge-Trail, Kapusdik Brimob Watukosek Meninggal Dunia

Pemkot Pasuruan bersikukuh tidak akan menandatangani MoU selama Pemprov Jatim belum mengakui hak atas pengelolaan sumber air Umbulan yang sudah ada sejak zaman Belanda. Pemkot menilai kerjasama tersebut belum saling menguntungkan.

“Provinisi tidak mau mengakui tentang kepemilikan pengelolaan di Kota Pasuruan. Dasarnya apa, mereka meminta sertifikat sebagai bukti. Padahal proses pengurusan sertifikat butuh waktu,” tandas politisi PDIP ini.

Pansus Umbulan sudah berkonsultasi dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengenai masalah ini. Oleh Depdagri, kata Pranoto, disarankan untuk memperjelas objek yang akan dikerjasamakan sebelum dikelola.

“Kalau tidak ada yang menjadi empunya, lalu atas nama siapa. Siapa yang menjadi pihak pertama dan kedua,” protesnya.

Baca Juga :   2016, Korban Meninggal Kecelakaan Naik 120 Persen

Gubernur Jatim Soekarwo menanggapi klaim Kota Pasuruan tersebut dengan santai. Pemerintah Provinsi akan tetap menjalankan proyek Umbulan atas nama kepentingan umum. Terkait poin-poin dalam Mou yang dipersoalkan, kata Soekarwo, bisa diperbaiki.

“Tidak ada dalam konsep air dan juga minyak itu milik satu daerah. Pemerintah bisa mengambil keputusan atas nama kepentingan umum. Air masuk kepentingan umum dan harus didahulukan. Kalau soal MoU saya kira bisa dibicarakan, seperti apa stardard internasional untuk MoU,” kata Soekarwo di Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Rabu (23/10/2103). (fyd/fyd)