KUA di Pasuruan Kembali Layani Pernikahan di Hari Libur

1023
KUA-nikah-diluar-jam
Prosesi akad nikah di hari libur di Komplek Perumahan Pesona Candi 2, Minggu (15/12/2013).

Purworejo (wartabromo) – Siapa bilang menikah di luar jam kerja atau hari libur tidak akan dilayani oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA). Buktinya, akad nikah pasangan Tia Wahyu Adriana dan Nur Jafarudin tetap bisa dilangsungkan bahkan dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, M. Hakam, Minggu (15/12/2013).

Kepala KUA Kecamatan Bugul Kidul yang didaulat sebagai penghulu nikah mengatakan, pihaknya memutuskan untuk kembali memberikan pelayanan kepada setiap warga yang ingin menikah di luar jam kerja atau hari libur seperti sabtu dan minggu setelah diminta pihak Kemenang Kota Pasuruan. Baca : KUA di Pasuruan Tidak Layani Pernikahan di Luar Jam Kerja

Baca Juga :   RPJMD Digedok, Soal Tata Ruang hingga UMKM jadi Sorotan

“Sebenarnya kesepakatan dari forum Kepala KUA se-Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu tidak dijalankan semuanya. Karena, Kami yang ada di Pasuruan memiliki pimpinan yang lebih tinggi yakni Kemenang Kota Pasuruan (Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, red) maka kami diminta tetap melayani meski di luar jam kerja atau hari libur,” jelas Hakam.

Menurutnya, dirinya yang sempat hadir dalam forum tersebut merasa kurang pas dengan keputusan sepihak yang dinyatakan oleh Kepala FKK (Forum Komunikasi Kepala) KUA se-Jatim, Syamsul Tohari beberapa waktu lalu. Akibatnya, pihaknya lebih memilih kembali melayani masyarakat Kota Pasuruan meski di luar jam kerja.

“Kasihan warga yang sudah menyiapkan berbagai macam keperluan dan tanggal pernikahannya. Soal pemberian, yang penting wajarlah,”tambahnya.

Baca Juga :   Pembangunan Tahap II Embung Sanganom Dimulai April

Dijelaskannya, berdasarkan info yang ia dapatkan, pihak FKK-KUA se-Jatim rencananya akan segera bertemu dengan Irjen Kemenag Pusat, M Yasin yang juga mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas permasalahan model pemberiaan yang dianggap gratifikasi pada para penghulu.

Prosesi pelaksanaan akad nikah di hari libur ini dilaksanakan di rumah mempelai pengantin di Komplek Perum Pesona Candi Permai 2 Blok I nomer 4 RT 6 RW 3 Sekar Gadung Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dari pantuan wartabromo di lokasi, kegiatan akad nikah bersamaan dengan undangan walimatul urusy yang dihadiri oleh puluhan warga yang tinggal di daerah sekitar.

Kepala KUA Kecamatan Bugul Kidul terlihat menenteng sekotak bingkisan dari tuan rumah seperti para undangan yang lainnya.

Baca Juga :   Ombak Besar, Nelayan Probolinggo Hilang di Laut

“Ini bukan gratifikasi lho!. Berkat (bingkisan) tradisi adat kita,” pungkasnya sambil berpamitan.(yog/yog)