Dituduh Nyantet, Pasutri di Probolinggo Sumpah Al-Qur’an

993

sumpah-quran-probolinggoBesuk (wartabromo) – Lantaran diduga memiliki ilmu santet, Pasangan suami istri, Imam Munip (55) dan Asmi (48) warga Dusun Krajan RT 03 RW 02 Desa Krampilan, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo menjalani sumpah Al-Qur’an di Musholla Nurul Iman Desa setempat, Rabu (5/2/2014).

Imam dan istrinya melakukan sumpah tersebut lantaran sudah tak kuat dituduh telah menyantet anak Srihasan (60) warga RT 04 RW 02 Desa Krampilan Kecamatan Besuk yang telah meninggal beberapa bulan yang lalu.

Prosesi pengambilan sumpah Al Qur’an sendiri dipimpin oleh Kyai Hasan dari Pondok Pesantren Zainul Anwar Alas Sumur, Kraksaan dan dihadiri oleh Muspida serta tokoh masyarakat setempat.

“Ini merupakan jalan keluar untuk meninggalkan fitnah yang tidak benar. Kalau memang Imam mempunyai ilmu santet, maka suatu saat adzab akan diberikan oleh Allah,”ujar Kyai Hasan yang disaksikan oleh sekitar 500 orang warga.

Baca Juga :   Peringati HUT Lantas ke - 60, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Aneka Lomba

Kasus ini mencuat setelah Srihasan (60) ayah Alm. Suhermanto menunduh Imam telah menyantet putranya hingga meninggal. Menurutnya, putranya tersebut mengidap penyakit perut membesar dan sering muntah darah.

“Setelah saya periksakan ke dokter, anak saya hanya kecepean biasa. Tidak ada penyakitnya katanya. Ia mengaku sering bermimpi melihat imam,”ujar Sri hasan yang hadir di lokasi tersebut.

Tuduhannya semakin menguat setelah seorang paranormal mengatakan jika tetangga dekatnya yang telah mengguna-guna anaknya tersebut.

“Tapi umur anak saya tidak panjang, dan hanya bisa bertahan 2 bulan saja,”terangnnya.

Sementara itu, Kapolsek Besuk AKP Mahmud mengatakan, sumpah Al-Qur’an tersebut sudah dua kali terjadi secara berturut-turut di Kecamatan Besuk dengan kasus yang serupa.

Baca Juga :   Dua Jasad Korban Ditemukan, Polisi Belum Ketahui Penyebab Ledakan

“Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,”kata Mahmud. (rhd/yog)