Kapolres Probolinggo : Maling Cabe Kabur Karena Kelalaian Anggota

766

polsek-bantaranBantaran (wartabromo) – Tuduhan warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo yang menganggap tersangka pencurian cabe dilepas oleh polisi dibantah oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Endar Priantoro.

Orang nomer satu di Mapolres Probolinggo yang turun langsung ke lokasi tersebut mengatakan, jika  Saiful dan Rico pelaku pencurian cabe tersebut kabur dari Mapolsek Bantaran.

“Bukan dilepas oleh anggota mas, tapi dia kabur,”jelas AKBP Endar Priantoro yang datang dengan pakaian preman dan ditemani Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Warih Hutomo tersebut.

Menurutnya, kedua pelaku tersebut kabur ke arah selatan Kabupaten Lumajang akibat kelalaian petugas piket Polsek Bantaran.

“Kami mulai tadi sudah memburu kedua tersangka itu. Disini juga ada provos, biar dia yang menindak anggota yang lalai itu,” tegas Endar.

Baca Juga :   Laga Uji Coba Sirkuit Wong Ndeso Jadi Ajang Wisata Warga

Sementara itu terkait kerusakan kaca jendela Mapolsek akibat ulah anarkhis warga, Kapolres berjanji tetap akan memprosesnya secara hukum. Sebab, pengrusakan tersebut dilakukan pada kantor pelayanan masuarakat sehingga dianggap keterlaluan.

“Yang merusak, kita proses secara hukum. Anggota polisi kita tindak akibat kelalaiannya, yang merusak juga kita tindak,”tegas Endar.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, puluhan warga yang mendapatkan penjelasan dari Kapolres tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Seperti diwartakan sebelumnya, Puluhan warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo menggruduk Mapolsek Bantaran, Jum’at (7/2/2014) malam. Mereka mempertanyakan keberadaan dua tersangka pencuri cabe yang ditahan di Mapolsek Bantaran. Sejumlah warga bahkan sempat emosi dan melempar kaca jendela Mapolsek hingga pecah. (rhd/yog)