Panwaslu Pasuruan Temukan Banyak Dugaan ‘Money Politik’

831

money-politikBangil (wartabromo) – Panwaslu Kabupaten Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tindakan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh sejumlah caleg dan tim sukses menjelang malam pencoblosan.

Berdasarkan pantauan wartabromo di lapangan, dugaan money politik tersebut ditemukan di Desa Pandean, Kecamatan Rembang.

Tim investigasi Panwaslu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa amplop berisi uang dalam bentuk pecahan Rp. 10 ribu yang diselipi gambar salah satu caleg.

Di Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo, warga menemukan adanya kejanggalan pada formulir C-6 yang diberikan oleh petugas KPPS. Sejumlah Undangan pencoblosan ditemukan diselipi gambar salah satu caleg serta pemberian contoh surat suara dilengkapi dengan kartu nama serta uang Rp. 15 ribu.

Baca Juga :   Naik Beat, Dua Wanita Terjun Bebas ke Sungai

Di Kecamatan Prigen dan Kraton ditemukannya pula sembako politik yang dibagikan oleh salah seorang caleg Dapil III.

Ketua Panwalu Kabupaten Pasuruan Suryono saat dikonfirmasi  mengatakan jika H-1 pencoblosan adalah momentum yang kerap dilakukan oleh para caleg nakal untuk melakukan gerilya maupun serangan fajar kepada pemilih di dapilnya masing-masing.

“Semua temuan yang telah kami dapatkan , segera kita dalami dan kita tindak lanjuti. Jika nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan terdapat tindak pidana pemilu maka langsung kita serahkan pada Gakkumdu,”tegas Suryono.

Dirinya berharap  proses demokrasi lima tahunan tersebut bisa berjalan bersih,jujur dan transparan. (gnr/yog)