Tuduh Berita Suap PPK Tak Berimbang, PPK Lurug Radar Bromo

937

Pasuruan (wartabromo) – Puluhan anggota PPK Kabupaten Pasuruan melurug kantor media cetak lokal Radar Bromo, Kamis (24/4/2014).  Aksi tersebut dipicu pemberitaan Radar Bromo yang dianggap tak berimbang dan terkesan menyudutkan penyelenggara pemilu menyusul mencuatnya suap 12 ketua dan seorang anggota PPK oleh caleg asal Gerindra.

“Banyak hal-hal positif terkait penyelenggaraan Pemilu yang tidak diekspos di Kabupaten Pasuruan termasuk hasil rekapitulasi suara yang final dan tanpa keberatan dari saksi, ” ujar Insan Qoriawan, salah satu anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan dalam orasinya.

Dijelaskannya, kesalahan yang dilakukan oleh Radar Bromo termasuk penyebutan Ketua PPK Wonorejo ikut terlibat terkesan ngawur, pasalnya pada kongkritnya bukan Ketua PPK yang terlibat melainkan oknum anggota PPK.

Baca Juga :   Ada Mobailing Bagi Pemudik yang Melintas di Pasuruan, Apa itu?

“Ini orangnya ada di sini, jangan ngawur,” teriak salah seorang anggota PPK sambil menunjuk Ketua PPK Wonorejo, Ahmad Nahrowi.

Penyebutan ’13 PPK’ dalam pemberitaan kasus suap sangat merugikan anggota PPK yang lain. Pasalnya, penulisan tersebut seolah-olah semua anggota PPK menerima suap dan berdampak negatif bagi lainnya.

“Kami minta Radar Bromo meminta maaf secara tertulis,” tandasnya.

Ketua KPU Zainal Abidin, menyatakan hingga saat ini PPK secara kelembagaan masih bersih sehingga pemberitaan diharapkan lebih profesional.

Menanggapi hal tersebut, Pemred Radar Bromo, M. As’ad, yang sempat menemui para pendemo mengatakan jika telah terjadi kesalahpahaman sehingga menimbulkan tersulutnya emosi KPU. Namun pihaknya tetap bersikukuh jika hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pemberitaan.

Baca Juga :   PAUD Ini Kurikulumnya Berbasis Lingkungan

“Ini hanya kesalapahaman, Kita tidak pernah memposisikan intitusi, tapi oknum,” ujar As’ad pada rekan wartawan.

Oleh karena itu, pihaknya tak akan meminta maaf secara terbuka seperti yang diminta oleh para pendemo.

“Yang tidak objektif ya mana, mereka tak menjawab. Kami tidak akan minta maaf terbuka tapi melalui mekanisme hak jawab,” pungkasnya.

Usai puas berorasi, puluhan PPK dan sejumlah komisioner KPU tersebut kemudian menuju Kantor Panwaslu Kabupaten Pasuruan. (fyd/yog)