Pemkab Pasuruan Raih Opini WTP dengan Paragraf Penjelas dari BPK

651
WTP-BPK
Wabup Pasuruan saat melakukan Sidak / eml / wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan di tahun 2014 ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelas, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha mengaku mendapat undangan langsung dari Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur untuk menerima ucapan selamat, sekaligus piagam yang selama ini belum pernah sekalipun didapatkan oleh Kabupaten Pasuruan.

Wabup sendiri rencananya tidak sendirian, melainkan didampingi juga oleh Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Shobih Asrori, Dwitono Minahanto, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, DP Suwarno.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Dwitono, WTP dengan Paragraf Penjelas merupakan pencapaian terbaik Pemkab Pasuruan dalam beberapa tahun terakhir. Pasalnya, Sejak 2006 lalu, Pemkab Pasuruan masih berada dalam opini tidak wajar dalam pengelolaan seluruh administrasi keuangan daerah. Baru antara tahun 2009-2012 lalu, Pemkab Pasuruan mulai mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Tarik Retribusi untuk Pengunjung Bromo

“Kalau opini wajar dengan pengecualian dalam artian bahwa managemen administrasi keuangan di daerah kita terbilang wajar, tapi masih ditemukan beberapa indikasi yang mengarah pada belum maksimalnya pengelolaan admin keuangan daerah,” kata Dwitono.

Lebih lanjut, Dwitono menambahkan, WTP dengan paragrap penjelas mengandung artian bahwa segala laporan keuangan yang ada di kabupaten pasuruan dianggap telah wajar, tidak disembunyikan, tidak meragukan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara penuh. Hanya saja, Pemkab Pasuruan masih harus terus melakukan pembenahan di semua sektor, khususnya administrasi keuangan hingga pembenahan dan kelengkapan data administrasi itu sendiri.

“Kalau sudah WTP saja, maka segala pengelolaan keuangan daerah kita benar-benar bersih dan transparan. Semua itu adalah kewenangan BPK,” imbuhnya.

Baca Juga :   Polemik Aset PO Akas Berlanjut Di Pengadilan

Sementara itu, Wakil Bupati Gagah mengaku bangga atas prestasi yang telah dicapai oleh Pemkab Pasuruan. Hal tersebut tidak lepas dari komitmen serta Pakta Integritas yang dilakukan antara seluruh SKPD dengan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, serta antara Kepala SKPD dengan jajaran yang ada di bawahnya.

“Seluruh SKPD hingga desa se-Kabupaten Pasuruan telah bekerja sama dengan sebaik-baiknya, hingga benar-benar menjalankan isi dari Pakta Integritas yang telah dibuat,”kata Gagah, sesaat setelah acara selesai dilakukan.

Sampai sejauh ini, Pemkab Pasuruan melalui Inspektorat Kabupaten Pasuruan terus melakukan pengawasan  secara intensif, khususnya dalam bentuk Program Kerja Pemeriksaan Tahunan  atau disingkat dengan istilah PKPT.
PKPT itu sendiri meliputi beberapa sasaran pemeriksaan, di antaranya organisasi dan tata kerja, pengelolaan keuangan daerah, pembinaan aparatur dan administrasi kepegawaian, serta pengelolaan barang daerah. (eml/yog)