Polisi Tes DNA Mayat Balita Perempuan di Kebun Pisang

677
Lokasi penemuan mayat balita digaris polisi/G Arif Subagyo

Pasuruan (wartabromo) – Untuk memastikan identitas balita perempuan berusia kisaran 5-10 tahun ditemukan di kebun pisang Jalan Wahidin Sudirohusodo Selatan Gang III, Kelurahan Tamanan, Panggungrejo, Kota Pasuruan, polisi melakukan tes DNA.

Polisi mencurigai keterkaitan mayat tersebut dengan balita Amira Sintya Ramadhani (5), yang diculik pada Rabu (13/8/2014) lalu.

Kecurigaan didasarkan kesamaan jenis kelamin, usia dan lokasi penemuan yang tak jauh dari rumah Amira di Kelurahan Petamanan, gang 12 RT 2 RW4. DNA balita malang tersebut akan di Balicocokkan dengan ibu Amira.

“Untuk kepastian secara scientific akan dilakukan Tes DNA,” kata Kapolsek Bugulkidul, Kompol Agung Setyono di lokasi, Jumat (29/8/2014). Kecamatan Panggungrejo masuk dalam wilayah hukum Polsek Bugulkidul.

Baca Juga :   500 Polisi Amankan Sidang Pembunuhan Dua "Sultan" Dimas Kanjeng di Probolinggo

Sebelumnya sesosok mayat balita perempuan diperkirakan berusia 5 – 10 tahun ditemukan di kebun pisang oleh seorang pekerja bangunan, pada pukul 10.30 tadi. Penemuan mayat yang sudah membusuk tersebut membuat warga geger dan dilaporkan ke polisi.

“Diperkirakan meninggal dua dua minggu lalu,” kata Agung.

Mayat balita tersebut sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Garis polisi juga masih dipasang di lokasi. (fyd/fyd)