156 Pucuk Senpi Personel Polres Pasuruan Diperiksa

659
Ilustrasi

Bangil (wartabromo) – Sebanyak 156 pucuk senjata api (senpi) jenis revolver milik seluruh anggota satuan dan fungsi Polres Pasuruan dicek ulang. Selain itu, petugas Sarpras juga memeriksa masa berlaku surat izin pemakaian.

“Seluruh anggota satuan dan fungsi Polres Pasuruan yang yang diperiksa hari ini sebanyak 156 pucuk senjata api jenis Revolver beserta masing-masing pucuk 5 butir amunisinya,” kata Paur Subbag Humas Polres Pasuruan, Ipda Sutrisno, Rabu (24/9/2014).

Seluruh anggota Reskrim, Lantas, Intelkam, dan Sabhara yang memegang senpi berkumpul di Mapolres Pasuruan. Mereka meyerahkan senpi masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.

Oleh petugas Sarpras, satu persatu senjata api diperiksa kebersihan dan kelayakannnya, termasuk dengan lima butir peluru yang berada di dalamnya.

Baca Juga :   Terkena Sabetan Sajam, Juragan Catering di Rejoso Tewas

Dalam pemeriksaan hari itu, seluruh senjata api di dibawa anggota dinyatakan bersih, baik dan layak di gunakan serta seluruh surat-surat izin pakai masih berlaku. Setelah pengecekan dan pendataan ulang selesai senjata api diserahkan kembali kepada masing-masing anggota.

“Pelaksanaan pengecekan dan pendataan senjata api akan dilakukan secara berkala, minimal 3 bulan sekali,” jelas Sutrisno.

Pemeriksaan senjata api itu sesuai perintah Kapolda Jatim,yang disampaikan lewat telegram nomor ST/1884/IX/2014, tanggal 19 September 2014 tentang pengecekan dan pendataan ulang senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota.

“Tujuannya, supaya pimpinan bisa mengawasi penanggung jawab atau pemegang senpi dan juga  untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun hilangnya senpi dan amunisi,” pungkasnya. (fyd/fyd)