Anggota Dewan : Tindakan Debt Colector Itu Ilegal

656

warga demo adira 3Pasuruan (wartabromo) – Tindakan pengambilan paksa yang dilakukan oleh perusahaan Leasing melalui petugas Debt colector merupakan tindakan premanisme dan ilegal. Karenanya, jika ada perusahaan leasing yang melakukan hal tersebut perlu ditindak tegas berupa penutupan.

“Tindakan penjabelan yang mengarah pada premanisme itu merupakan tindakan ilegal. Kalau memang secara hukum ini salah maka konsekuensinya ditutup saja,” ujar Farid Misbah, Anggota DPRD Kota Pasuruan, Kamis (25/9/2014).

Menurutnya, tindakan penyegelan dan penyitaan sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang sehingga sudah ada payung hukum yang jelas untuk menangani masalah ini.

Senada dengan Farid, anggota FPKB DPRD Kota Pasuruan, Juanidi mengatakan, sejauh yang ia ketahui, yang berhak melakukan penyitaan adalah pengadilan atau aparat. Namun, kasus-kasus penyitaan yang ada di Pasuruan justru berbeda.

Baca Juga :   Bupati Probolinggo Sebut Batik Senjata Perang Ekonomi Global

“di Pasuruan, tidak ada prosedur seperti itu. Para leasing ini menyita di tempat kejadian. Kalau misal yang disita kendaraan anak-anak sekolah. Bukan masalah penyitaanya tapi secara pskilogis. Mereka malu pada teman-temannya,” tegas Junaidi.

Atas kasus tersebut, Pihak DPRD Kota Pasuruan berencana akan segera memanggil pihak perusahaan finance di Kota Pasuruan untuk melakukan hearing terkait kinerja para Debt colector yang kerap melakukan penjabelan secara paksa.

“Kita akan segera panggil mereka (perusahaan finance) untuk hearing,” kata Ismail, Ketua DPRD sementara Kota Pasuruan.

Sementara itu, pimpinan Cabang Adira Finance Pasuruan, Purwono mengatakan jika apa yang dilakukannya selama ini sudah sesuai SOP (Standart Operasional Proseducer) yang ada ditetapkan oleh kantor pusat

Baca Juga :   Minim Penerangan, Jalur Pantura Dringu-Paiton Rawan

“Kita sudah melakukannya sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh kantor pusat,” ujar Purwono Kepala Cabang Adira Finance pada wartawan.

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi Kantor Cabang Adira Finance di jalan Soekarno-Hatta Kota Pasuruan, mereka mengeluhkan tindakan Debt Colector yang mengarah pada tindakan premanisme saat melakukan tugasnya di lapangan. (yog/yog)