20 Orang PSK Kawasan Timur dan Barat Terjaring Razia

850

psk tretesBangil (wartabromo) – Razia para wanita penghibur kembali dilakukan di Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 20 orang PSK berhasil digaruk oleh satuan polisi pamong praja bersama Polsek Prigen.

Ke-20 orang PSK tersebut langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kamis (13/12/2014) siang.
“Tadi malam kami konsentrasi melakukan operasi untuk di wilayah timur,” kata Ajar Dolar, Kasi operasi dan penindakan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, saat di temui wartabromo di Pengadilan Negeri Bangil.

Dari 20 orang kupu-kupu malam yang berhasil di razia tersebut, 12 orang diantaranya diamankan di kawasan warung remang-remang Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Pasuruan.

“Tadi sudah kita bikinkan surat pernyataan kalau terjaring lagi akan dikirim ke Dinsos di Kediri,” tandas Ajar.

Baca Juga :   Unik! di Lekok, Ikan Buntal Jadi Helm

Selain di wilayah timur, razia PSK juga dilakukan di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan. Sedikitnya ada 8 orang penghibur pria hidung belang di lingkungan Pecalukan Gang 3, Malabar dan Anggrek, Pesanggrahan yang berhasil diamankan oleh petugas polsek setempat.

Mereka yang terjaring dalam razia tersebut akan menjalani sidang Tipiring. Mereka dinilai melanggar perda nomor 10 tahun 2005 tentang pemberantasan prostitusi di Kabupaten Pasuruan. (ono/yog)