PT CS2 Pola Sehat : Limbah Kami Tidak Mencemari Sungai Wangi

967
PT CS2 Pola Sehat
Surat Keputusan BLH terkait sanksi administrasi paksaan pada PT CS2 Pola Sehat / dok.wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Meski Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan surat keputusan berupa sanksi administrasi paksaan kepada PT CS2 Pola Sehat terkait pengelolaan limbahnya. Namun pihak PT CS2 Pola Sehat menyatakan jika bukan pihaknya yang menjadi pelaku pencemaran sungai wangi, Kecamatan Beji, Pasuruan.

Hal itu disampaikan melalui pernyataan resmi dari pihak PT CS2 Pola sehat yang diterima oleh wartabromo.com, Kamis (13/11/2014)

“Limbah PT. CS2 Pola Sehat sudah sesuai dengan standart baku mutu serta tidak mencemarkan sungai wangi,” demikian disampaikan oleh pihak PT CS2 Pola Sehat melalui pesan elektroniknya.

Menurutnya, PT. CS2 telah menerima Surat Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, namun point-point yang berada dalam surat keputusan tersebut adalah saran perbaikan minor dan tidak ada kaitannya dengan pembuangan limbah atau hal-hal yang akan menyebabkan pencemaran di sungai wangi. Perihal ini PT. CS2 Pola Sehat akan mengkonfirmasi kembali ke pihak BLH.

Baca Juga :   Seorang Mucikari dan 8 PSK Terjaring Razia Pol PP Pasuruan

Kendati demikian, PT.CS2 Pola Sehat berkomitmen untuk selalu melestarikan lingkungan, baik dari produk- produk maupun limbah yang dihasilkannya. Memenuhi standar terbaik yang ditentukan adalah jaminan yang pasti akan dilakukan. Mereka mengatakan, jika limbah dari pabrik telah diolah melalui sistem WWTP (Waste Water Treatment Plant) yang terencana dan memenuhi standarisasi pengolahan limbah yang baik.

Sementara itu, Head of Corporate and Marketing Comm. OT Group, Yuna Eka Kristina saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bertemu dengan pihak BLH Kabupaten Pasuruan untuk melakukan konfirmasi terkait surat keputusan tersebut.

“Kami belum dapat waktu untuk bertemu dengan BLH. Kemarin kesempatannya untuk membahas normalisasi sungai,” ujar Yuna melalui pesan singkatnya. (yog/yog)