PNS Dinas Pendidikan Prigen Dilaporkan Peras TKW Nganjuk

685

PNSSurabaya (wartabromo) – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Nganjuk melaporkan kehilangan uang belasan juta rupiah ke Mapolda Jatim lantaran merasa diperas oleh teman facebooknya yang mengaku bekerja di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Prigen, Pasuruan.

Berdasarkan informasi yang digali oleh wartabromo.com, laporan bernomer LPB/214/VII/2014 tersebut disampaikan ke Polda Jatim sejak tanggal 5 Agustus 2014. Pelapor bernama Listin Dwiyanti (36) warga asal Panggungrejo, Nganjuk dan terlapornya adalah pria yang memiliki akun FB bernama Yoko Suwarno (40) yang bekerja di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Prigen, Pasuruan.

“Berdasarkan laporannya, korban merasa diperas sehingga kehilangan uang sekitar 16 juta rupiah,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono pada wartabromo.com, Senin (1/12/2014).

Baca Juga :   Catat! Tahun Depan, Pemkab Probolinggo Rekrut 7.000 PNS

Menurutnya, korban dan terlapor berkenalan lewat situs jejaring sosial facebook pada bulan Juni-juli 2014 kemudian menjalin asmara melalui obrolan-obrolan facebook termasuk saling bertukar foto vulgar satu sama lainnya.

“Korban selanjutnya diminta untuk mengirimkan uang melalui rekening BRI-BNI kepada terlapor,”tutur Kombes Pol Awi Setiyono.

Dalam melakukan permintaan tersebut, terlapor beralasan akan menggunakan uang tersebut untuk proses perceraiannya dengan istrinya.

“Dia (terlapor) meminta uang secara parsial (sedikit demi sedikit,red) 1 jutaan,” lanjutnya.

Namun, lantaran merasa menjadi korban penipuan, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang saat ini bekerja di Singapura tersebut selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Mapolda Jawa Timur.

“Korban merasa ditipu dan melaporkan ke Polda. Informasinya uang tersebut rencananya akan digunakannya ke Malaysia,” kata Kompol Awi. (yog/yog)