Cerita 2 Gadis Grati, Jadi Korban Penjambretan lalu Kecelakaan

834
korban
Salah satu korban penjambretan saat dirawat di Puskesmas Grati / istimewa / wartabromo.com

Grati (wartabromo) – Sudah terjatuh tertimpa tangga, itulah nasib yang dialami oleh 2  gadis asal Desa Kedawung Kecamatan Grati, Pasuruan. Pasalnya, selain menjadi korban penjambretan, kedua gadis ini justru menjadi korban kecelakaan saat akan mengejar pelaku penjambretan.

Peristiwa naas ini dialami oleh Prita (18) dan Lusitawati (16) gadis asal Desa Kedawung Kecamatan Grati, Pasuruan pada Minggu (11/12/2015) malam. Ia terpaksa dilarikan ke Puskesmas Grati setelah bertabrakan dengan Ika Adi (32) pengendara sepeda onthel di jalan desa setempat.

Menurut keterangan sejumlah saksi, keduanya sempat berboncengan dengan mengendarai sepeda motor matic di jalan desa setempat. Saat itu, Lusita yang dibonceng oleh Prita sedang asyik bermain handphone. Namun tanpa disadarinya, tiba -tiba seorang pengendara yang diduga telah menguntit keduanya merampas handphone beserta tas miliknya.

Baca Juga :   Dilaporkan Bau, Komisi III Sidak Pabrik Oli Bekas

Kontan, keduanya pun berteriak-teriak maling dan berusaha mengejar pelaku.

“Diduga korban berusaha mengejar pelaku yang telah menjambret tasnya,” ujar Wisnu Hari, saksi mata di lokasi kejadian.

Sayangnya, upayanya untuk memburu pelaku justru berbuah musibah. Laju motor yang dipacu cukup kencang untuk mengejar pelaku terhenti lantaran secara tiba-tiba, pengendara sepeda onthel melintas memotong jalan. Brakkk.!!

Mereka pun terjatuh dan berlumuran darah sehingga harus dilarikan ke Puskesmas Grati untuk mendapatkan perawatan.

Korban Prita mengalami luka robek dan patah di bagian rahang, sementara Lusitawati mengalami luka robek di bagian dahi. Sementara itu, sang pengendara sepeda angin, Ika Adi (32) mengalami luka patah tangan kiri dan luka robek di bagian kepala.

Baca Juga :   Puluhan Rumah di Desa Sekarjoho-Prigen Rusak Diterjang Puting Beliung

Saat ini ketiganya dirujuk ke RSUD Bangil guna perawatan lebih lanjut. Sementara kasus ini langsung ditangani oleh dua unit Polisi yang berbeda yakni Reskrim, untuk kasus penjambretan dan Lantas untuk kasus kecelakaannya. (yog/yog)