Ini Penyebab Anggota Koperasi CU Sanqti Segel Kantornya

3749

image

Pasuruan (wartabromo) – Kasus penyegelan Kantor Koperasi CU Sanqti berawal dari sikap pengelolanya atas ditemukannya kejanggalan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pihak koperasi termasuk munculnya deposito milik General Menejer CU Sanqti Cosmas Witjaksana senilai Rp. 1 Miliar.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, atas kejanggalan keuangan tersebut selanjutnya Bambang Lagiman dan Karel Rajoe selaku pengurus dan pengawas koperasi menunjuk Marcellino bersama Alxius Punay untuk melakukan audit.

Pada tanggal 22 Nopember 2013, dilakukanlah audit keuangan dengan mendatangi kantor koperasi tersebut. Pihak auditor meminta data-data transaksi dengan menggandakannya. Saat itu, seorang karyawan memberikan hard disk eksternal ke tim audit agar semua data bisa terkopi.

“Anehnya, tim auditor justru dilaporkan mencuri oleh karyawan. Ini aneh masa juragan dilaporkan mencuri oleh babunya di rumah sendiri,”tutur Hari Condro, salah seorang anggota Koperasi.

Baca Juga :   Tahura Terima Bantuan 20 Relawan Pemadam Kebakaran Hutan

Koperasi CU Sangti yang diperkirakan memiliki aset senilai Rp. 70 M memiliki sejumlah cabang di Jawa timur, Jogjakarta dan Jawa Tengah.

Di Jawa Timur, Koperasi CU Sanqti berada di Malang, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Batu, Pandaan dan Bangil.

“Namun dugaan penggelapan membuat sejumlah cabang seperti Jogjakarta, Semarang dan Gunung Kidul, anggotanya melepaskan diri dan mendirikan koperasi sendiri,”kata Novie, salah seorang anggota Koperasi lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan anggota koperasi CU Sanqti Kota Pasuruan menyegel kantor koperasi tersebut, Sabtu (17/1/2015). (yog/yog)