LSM Forprapun : Dana Japel RSUD Bangil Tak Dibagi, Itu Korupsi

814

rsud-bangilBangil – Tidak dibagikannya dana japel RSUD Bangil kepada karyawan dan tim medis mulai Juni 2014, menurut Gatot Sudarmadji, Pegiat LSM anti korupsi Forum Petisi Rakyat Pasuruan Penyelamat Uang negara (Forprapun)merupakan tindakan korupsi.

“Menunda pembagian kepada yang berhak adalah bentuk korupsi. Apalagi ini sepertinya disengaja dengan menempatkan dana itu dalam deposito dan bunganya bisa dinikmati. Ini adalah bentuk dari memperkaya diri sendiri,” tandas Gatot.

Menurut Gatot, uang jasa yang tidak dibagikan itu terkait langsung dengan proses pelayanan di RSUD Bangil. Karena dengan tidak dibagikannya dana japel, justru akan membuat karyawan dan petugas medis RSUD Bangil, semangatnya menurun dalam melayani masyarakat yang menjadi pasiennya.

Baca Juga :   Gempa 3,1 SR di Lumajang Tidak Ada Susulan

“Japel itu uang rakyat yang dibayarkan agar mereka mendapatkan pelayanan yang bagus. Makanya kalau japel tidak dibagikan, yang dirugikan justru rakyat, karena petugas medisnya akan menjadi ogah-ogahan. Dugaan korupsi ini harus menjadi perhatian aparat hukum dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, dr Aslikha, Humas RSUD Bangil saat dikonfirmasi membantah bahwa dana japel yang tidak atau belum dibagikan, didepositokan. Belum dibagikannya dana japel, karena masih dihitung detilnya untuk tiap karyawan maupun petugas medis.

“Tidak benar yang memberi info itu. Semua ada prosesnya dan ada pertanggung jawabannya. Japel selalu ada. Masih dihitung, karena ada yang naik pangkat, ada yang cuti. Jadi ya masih diproses,” tangkis dr Aslicha.

Baca Juga :   Jumlah PDP Kabupaten Pasuruan Bertambah Jadi 5 Orang

Dijelaskan, proses pembagian dana japel ke para pegawai RSUD Bangil bergantung pada petugas verifikator yang selesai mengaudit dan merekap terutama untuk berkas-berkas yang terkait Badan Pelayanan jasa Kesehatan (BPJS).

“Kendalanya itu juga ada yang dari perawat dan dokter yang tidak menyertakan diagnosa . Jadi kalau yang tidak tahu prosesnya ya enak menyampaikannya,” imbuh dr Aslikha.

Mujibbud da’awat, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang membidangi masalah kesehatan termasuk rumah sakit, menyampaikan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin memanggil pihak manejemen RSUD Bangil untuk mendapatkan kejelasan mengenai masalah tersebut.

“Dulu pernah disampaikan jika belum dibaginya dana japel umum maupun yang lainnya, karena masih dihitung. Kalau ada dugaan didepositokan, pihak manajemen akan segera kami panggil. Sehingga masalahnya dapat diketahui dengan jelas,” tegas Mujib. | Timu Edisi 6