Disambati Polisi Soal Jalan Rusak, Dinas PU Binamarga : Itu Kewenangan Propinsi

607

image

Pasuruan (wartabromo) –  Meski mengetahui banyak jalan yang rusak dan berlubang selama musim hujan di wilayah Pasuruan, namun Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan Hari Apriyanto mengaku tak bisa berbuat apa-apa.

Menurut Hari, pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap dua jalur di wilayah Pantura Gempol-Nguling dan Surabaya-Malang. Pasalnya, meski lokasinya berada di wilayah Pasuruan, namun kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

“Jalan itu ada di wilayah Pasuruan, tapi kita tidak memiliki hak atas jalan tersebut, ” terang Hari Apriyanto.

Dijelaskannya, Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan hanya sebatas melakukan himbauan, teguran kepada Balai Pemeliharaan Jalan Propinsi yang ada di Pasuruan.

Baca Juga :   Tanggul Jebol Memperparah Banjir di Wilayah Timur Pasuruan

“Pemerintah Kabupaten tidak bisa berbuat banyak, paling himbauan sampai teguran” tandas Hari.

Seperti diberitakan wartabromo.com sebelumnya, Polres Pasuruan telah melayangkan surat pemberitahuan ke Dinas PU dan Binamarga setempat yang disertai dokumen genangan air dan kerusakan jalan di jalur pantura dan jalur Pariwisata.

Dalam surat tersebut, terdapat 8 titik genangan air dan jalan rusak dengan panjang antara 4-10 meter yang rawan macet dan kecelakaan lalu lintas. (ryn/yog)