Komisi IV DPRD : Kita Rekomendasi Dirut RSUD Bangil Dicopot

927

RSUDBangil (wartabromo) – Wacana rekomendasi pencopotan direktur RSUD, Agung Basuki mencuat dalam hearing yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dirut RSUD dianggap gagal memimpin rumah sakit menyusul rumah sakit bertipe C ini tak kunjung mendapatkan akreditasi menjadi tipe B. Selain itu, banyak pasien miskin yang tak mendapatkan pelayanan maksimal.

Anggota Komisi IV DPRD, Rohani Siswanto mengatakan, RSUD Bangil tak serius melakukan pembenahan dalam hal pelayanan sehingga tak kunjung mendapatkan akreditasi tipe B.

“Padahal hal itu sudah diupayakan sejak 2011. Ini berarti ada ketidakseriusan. Kita rekomendasi agar direktur dicopot karena tidak serius membenahi rumah sakit, ” tegas Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan ini.

Baca Juga :   Keluarga Bocah Korban Pencabulan AKP Z Sempat Takut Melapor

Senada dengan anggotanya, Shobih Asrori, ketua Komisi IV juga mengakui adanya wacana pencopotan direktur RSUD. Saat ini pihaknya masih menunggu jawaban tertulis dari rumah sakit dan Dinas Kesehatan pada Rabu depan.

“Sikap resmi dewan menunggu hari rabu. Karena ada aturan baru terkait syarat-syarat rumah sakit tipe C menjadi tipe B,” pungkas Sobih.

Kegagalan tidak naik kelas ini juga menyusul adanya perubahan regulasi. Yakni, dari Permenkes Nomor 147 Tahun 2010 ke Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 memunculkan sejumlah tambahan persyaratan untuk kenaikan kelas rumah sakit.(fyd/yog)