Jadi Budak Narkoba, 5 Cowok dan 1 Cewek Dibekuk

1479

narkoba-pasuruanPasuruan (wartabromo) – Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk 6 anak muda yang terjerat kasus narkotika dan obat keras. Masing-masing terdiri atas 5 cowok dan 1 cewek.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Saswito mengatakan, mereka rata-rata masih berusia 21 hingga 26 tahun. Beberapa diantaranya, Eka Danny Vebrianto (23), remaja asal Kelurahan Petahunan Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, M Nur Fadoli (24), warga Kelurahan Trajeng Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Sementara, Setyorini (21), gadis karyawan swasta asal Kelurahan Wirogunan Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.

“Tiga tersangka dibekuk saat pesta sabu di depan sebuah Kopontren Sidogiri di kawasan Desa Ngempit Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, sedangkan tiga yang lain yang merupakan pengguna dan pengedar obat keras dibekuk di rumahnya masing-masing, ” Kompol Saswito.

Baca Juga :   Ribuan Miras, Narkoba dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan gulungan alumunium foil serbuk sabu, alat hisap, handphone dan uang tunai.

Beberapa pelaku diantaranya dijerat Pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU/35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 8 miliar, pasal 114 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar. (fyd/yog)