Bawa Peluru Ditangkap di Brunei, Pangdam V Brawijaya : Itu Imigrasi Surabaya Gak Bener

868

pangdam-brawijayaPasuruan (wartabromo) –  Pangdam V Brawijaya Mayor Jendral TNI Eko Wiratmoko menganggap pihak imigrasi Bandar Udara Juanda Surabaya teledor dan tidak melakukan kinerjanya dengan benar yang berakibat seorang warga Malang ditahan oleh Royal Brunei Police Force Kantor imigrasi Brunei.

“Kalau saya tidak ikut ikutan, tapi kok aneh ditangkapnya di Brunai. Yang meriksa gak benar itu. kalau saya ada orang, harusnya diproses itu di Juanda, ” kata Mayjen TNI Eko Wiratmoko saat dimintai komentar terkait ditahannya warga malang bernama Rustawi oleh Imigrasi Brunei lantaran membawa bondet dan peluru dalam kopernya.

Dijelaskannya, pihak aparat keamanan di Indonesia termasuk anggota Babinsa di desa asal Rustawi tidak tahu menahu lantaran peluru yang dibawanya terbungkus koper untuk umroh bersama 69 jamaah lainnya.

Baca Juga :   Ada Kawasan Tanpa Rokok di Pemkot Pasuruan

“Itu pelurunya dari mana kita gak tahu, kan dibungkus. Kalau dibungkus siapa yang tahu,” tegasnya seusai membuka secara resmi TNI Manunggal Membangun Desa 2015 di Lapangan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.

Seperti diketahui, Rustawi Tomo Kabul warga Kecamatan Jabung, Malang ditahan Royal Brunei Police Force saat pesawat yang ditumpanginya transit di Brunei, Sabtu, (2/4/2015). Ia disisihkan dari rombongan umrah sebanyak 69 orang karena di kopernya ditemukan bahan peledak jenis bondet, empat butir peluru, pisau lipat, dan gunting.

Informasi yang dihimpun wartabromo, Rustawi dan rombongan bertolak untuk umroh melalui biro jasa perjalanan Al-Aqsa dari Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya. Mereka menumpang pesawat Royal Brunei Airlines dan kemudian transit di Brunei pukul 09.00 Wib pada Sabtu (2/4/2015).

Baca Juga :   Pasutri Tewas Disambar Mobil Boks

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan peluru, bondet dan gunting Rustawi ditahan sementara rombongan lainnya melanjutkan penerbangan ke Jeddah. (yog/yog)