Jokowi Gratiskan Tarif Tol Suramadu Untuk Roda Dua

731

jokowi-tol-suramaduPandaan (wartabromo) – Terhitung mulai hari ini, Sabtu pukul 00.00 WIB, Pemerintah membebaskan tarif jalan tol Jembatan Tol Suramadu (Surabaya-Madura) untuk jenis kendaraan golongan VI yakni sepeda motor.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat meresmikan pengoperasian tol Gempol-Pandaan, Jumat (12/6/2015).

“Saya perintahkan agar membebaskan tarif tol untuk golongan 6 yakni kendaraan bermotor di jembatan Suramadu (Surabaya Madura). Pembebasan tersebut mulai berlaku 13 juni pukul 00.00 wib,” kata Presiden.

Menurutnya, keputusan tersebut telah dibicarakan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Menteri BUMN untuk dibuatkan kalkulasi hitungan yang tepat dari kebijakan pembebasan tarif tersebut.

“Sudah saya sampaikan ke Menteri PU untuk dihitung, begitu juga ke Menteri BUMN. Karena saya mendengar langsung mendapatkan keluhan, hitung-hitung lagi. Ya, sudah. Tapi khusus roda dua, Kendaraan roda empat, tidak.” lanjut Jokowi.

Baca Juga :   Sukacita Warga Binaan Lapas Probolinggo Berebut Kuis Kemerdekaan

Dengan diberlakukannya pembebasan tarif tol bagi kendaraan bermotor tersebut, dirinya berharap ada multi player efek, yang bisa dirasakan oleh masyarakat termasuk peningkatan penghasilan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. (yog/yog)