Soal Gaji, Ratusan Karyawan PT Nestle Wadul Disnaker

3156

image

Pasuruan (wartabromo) – Ratusan karyawan PT Nestle Kejayan, berunjuk rasa ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, senin (31/8/2015) siang. Mereka menuntut agar gaji pokok dinaikkan sesuai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Pasuruan.

“Gaji pokok terendah sesuai UMSK 2014 sebesar Rp 2.224.000. Semestinya sejak Januari 2015 lalu sudah naik. Sesuaikan UMSK yang baru, gaji terendah semestinya Rp 2,97 juta dan di tambah 5% jika berkeluarga,” kata Tri Hartadi, Ketua Serikat Buruh Nestle Indonesia (SBNI) Kejayan.

Menurutnya, sejak Januari sudah dilakukan beberapa kali perundingan dengan pihak manajemen tentang kenaikan gaji secara berkala. Namun hingga sekarang tidak pernah ada kesepakatan.

Baca Juga :   Dalami Proyek PLUT, KPK Panggil Mantan Camat Panggungrejo

“Makanya kami menyampaikan ke Disnakertrans Kabupaten Pasuruan, untuk mengambil tindakan terhadap pihak manajemen,” imbuh Tri Hartadi.

Kepala Disosnakertrans Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto, menyampaikan bahwa upah para karyawan PT Nestle itu sudah di atas UMK Pasuruan. Namun untuk UMSK, menjadi urusan internal pihak perusahaan dengan karyawannya.

“Kami akan memfasilitasinya untuk melakukan perundingan. Jika tidak ada titik temu, kami menyarankan agar dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” tegas Yoyok. (hrj/yog)