Dana Bagi Hasil Cukai Tak Terpakai, Pemkab Pasuruan Surati Presiden

1010

cukai rokokPasuruan (wartabromo) – Sekitar Rp 164 miliar dana bagi hasil cukai tembakau yang didapatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, tidak terpakai dan masuk dalam Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2015. Lantaran terlalu ketatnya penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau tersebut.

Terkait besaran dana itu, Pemkab Pasuruan mengajukan surat usulan ke Presiden RI, Joko Widodo. Usulannya agar syarat penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau, bisa dipermudah.

“Surat sudah ditanda tangani Bupati Pasuruan dan sudah dilayangkan ke Presiden RI beberapa waktu lalu. Hanya ada dua daerah yang kirim Surat, yakni Kabupaten Pasuruan dan Kudus, Jawa Tengah,” kata Luly Noer Mardiono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pasuruan, Senin (12/10/2015).

Baca Juga :   Mulai Akhir November, Berikut Zonasi Awal Musim Hujan di Pasuruan

Atas surat yang disampaikan Bupati Pasuruan dan Kudus tersebut, Presiden RI Joko Widodo telah membuat nota keterangan.

“Nota keterangan Presiden itu sudah disampaikan ke DPR RI. Isinya, agar dana bagi hasil cukai tembakau bisa dimanfaatkan, syarat-syaratnya dipermudah,” urai Luly.

Lebih lanjut Luly berharap, dengan dipermudah syarat pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau, Pemkab Pasuruan akan makin banter menggenjot pembangunan.

Seperti diketahui, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2015, defisit sekitar Rp 490 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, digunakan dana SILPA sebesar Rp 460 miliar Dan kekurangannya didapatkan dari Pendapatan lainnya.

Sedangkan dana SILPA sebesar Rp 460 miliar, paling besar Dari dana hasil Cukai tembakau sekitar Rp 164 miliar yang tidak bisa dimanfaatkan.

Baca Juga :   Cara Istri Bupati Pasuruan Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kabupaten Pasuruan menjadi daerah yang mendapat dana bagi hasil cukai tembakau di Indonesia. Sebanyak 63 perusahaan Rokok, mulai dari skala besar, menengah hingga kecil tersebar di daerah yang dikelilingi pegunungan tersebut. (hrj/hrj)‎