Kecewanya Pemilik Bangunan yang Dibongkar Paksa Satpol PP

961
Pemilik bangunan membersihkan puing usai pembongkaran paksa Satpol PP. Foto: Naufal (wartabromo)

Pohjentrek (wartabromo) – Satpol Satpol PP Kabupaten Pasuruan membongkar dua banguanan yang berada di sebelah timur Simpang Empat Warungdowo, Sabtu (12/12/2015). Meski kecewa, para pemilik tidak bisa berbuat apa-apa saat alat berat menerjang bangunan mereka.

Dua bangunan yang dibongkar  yakni toko Parahyangan milik Ali dan toko Barokah milik Khusaeri. Bagian depan bangunan ini dibongkar karena melewati batas dan masuk ke bahu jalan raya. Selain itu, bangunan koperasi BMT Malabar yang berada di samping kiri toko, juga terkena imbasnya.

(Baca: Alat berat hancurkan bangunan warga)

Pasca pembongkaran, para pemilik bangunan hanya bisa tertegun memandangi puing bangunan yang berserakan. Sebagaian lagi memunguti material yang masih bisa digunakan.

Baca Juga :   Abu Bromo ke Tenggara, Bandara Notohadinegoro Jember Ditutup

Pemilik toko Parahyangan, Ali (46), mengaku kecewa dengan atas pembongkaran bangunannya. Meski mengaku sudah mendapat peringatan, namun ia menyangkan arogansi petugas yang membongkar bagian bangunannya melebihi batas yang sebelumnya disosialisasikan

“Katanya sekitar 3 meter dari sisi jalan ternyata  sampai melebihi 3 meter yang dibongkar,” keluh Ali.

Ali mengaku masih bingung apa yang akan dia lakukan dengan tokonya setelah pembongkaran. Untuk merenovasi dibutuhkan biaya sementara ia mengaku tidak mendapat ganti rugi.

“Belum tahu saya kerugiannya (akibat pembongkaran),” ujarnya.

Pembongkaran jalan provinsi tersebut dilakukan setelah pihak Satpol PP memberikan peringatan peringatan tertulis sesuai aturan, dengan harapan warga membongkar sendiri dan merenovasinya.

Penertiban dilakukan karena badan jalan yang terus menyusut akibat bangunan warga yang terus menjorok ke bahu jalan. Selain dua bangunan tersebut Satpol PP akan membongkar bangunan lain yang masih belum dibongkar olah pemiliknya.

Baca Juga :   Berkunjung ke Sekolahnya, Pemain Timnas U-19 Disambut Histeris

“Sosialisasi sudah dilakukan sebanyak lima kali kepada 123 warga secara face to face. Surat peringatan juga sudah dilayangkan sebanyak tiga kali dan akhirnya hari ini memang waktunya dibongkar,” kata Tanto Yunawan, salah satu petugas Satpol PP di lokasi. (nov/fyd)