8 PSK Tretes Bertarif Short Time Rp 600 Ribu Diamankan

13484
Foto ilustrasi: G Arif Subagyo

Bangil (wartabromo) Delapan pekerja seks komersial (PSK) kawasan Tretes, Prigen diamankan petugas Satuan Sabhara Polres Pasuruan, Rabu (17/2/2016). Para PSK ini diamankan dalam razia penyakit masyarakat di lokasi berbeda yakni Pesanggrahan, Pecalukan dan Gang Sono.

Para PSK yang diamankan diketahui terang-terangan menjajakan dirinya di sebuah wisma dan tempat kost yang ada di kawasan Tretes. Sebagian mereka juga menjajakan diri dengan cara menjalin hubungan emosianal dengan para pria hidung belang (berdikari).

Setelah diamankan, para PSK dibawa ke Mapolres Pasurauan untuk didata.

Dalam pengakuannya kepada petugas saat menjalani pemeriksaan, para PSK ini mengaku memasang tarif short time mulai Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu.

Baca Juga :   Warga Net Ramai-ramai Mencuit #THRBelumTerlihat hingga Trending 1 Twitter

“Untuk jerat hukum bagi para psk ini, kepolisian akan menyerahkan ke Pengadilan Negeri Bangil. Mereka dijerat tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman 7 hari,” kata Kasat Sabhara Polres Pasuruan, AKP Firman Wahyudi.

Dengan digelar operasi penyakit masyarakat, Firman berharap, para PSK dapat berubah ke jalan yang lebih baik. (fyd/fyd)