Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Polisi Sita Puluhan Motor dan Mobil

1357

penggerebekan sabunmg ayamPasuruan (wartabromo) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggerebak lokasi perjudian sabung ayam di tanggul sungai Dusun Pekunten, Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan tersebut, puluhan motor dan dua mobil disita.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon, dalam ekpose di mapolresta, Senin (29/2/2016) mengungkapkan, tidak ada pelaku perjudian yang ditangkap tangan dalam penggerebekan pada Sabtu (27/2) tersebut. Saat petugas datang mereka semburat.

“Memang seharusnya ada yang ditangkap tangan,” kata Yong Ferrydjon.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 97 unit motor berbagai jenis dan dua mobil. Polisi juga menyita belasan barang bukti lain, seperti ayam, tas, kurungan, generator listrik dan perangkat judi dadu serta capjiki.

Baca Juga :   Bawaslu Pastikan Tak Ada Atribut Pemilu di Haul Kyai Hamid

“Selain sabung ayam di lokasi tersebut juga ada dadu dan capjiki,” jelas Yong.

Yong berharap para pemilik kendaraan bermotor yang diamankan segera datang ke polres dan mempertangungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Jika ada bukti cukup, tentu saja mereka akan dijerat pidana,” jelasnya. Kata Yong, mereka bisa disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (fyd/fyd)