Terekam CCTV Mencuri di Masjid Jami’ Sukorejo, Remaja Palang Ditahan

1639

maling masjidSukorejo (wartabromo) – Aksi nekad remaja asal Dusun Palang Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo, Pasuruan ini akhirnya terbongkar setelah aksi kejahatannya terekam kamera CCTV milik Masjid Jami’ Ismail Sukorejo, Pasuruan.

Pemuda yang dketahui bernama Anang Eko Baskoro (18) itu digelandang ke Mapolsek Sukorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dilaporkan pihak Takmir Masjid setempat telah melakukan tindak pencurian kotak amal milik masjid Jami’ Sukorejo sebanyak Rp. 3,5 juta bersama 2 orang rekannya.

“Pelaku bersama dua orang rekannya yang kini masih berstatus DPO telah mencuri kotak amal milik Masjid Jami’ Sukorejo pada hari Rabu lalu sekira pukul 04.00 Wib, ” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP M.D Yusuf, Senin (14/3/2016).

Baca Juga :   Selangkah Lagi P-21, Berkas Penipuan Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Masih Diteliti

Menurutnya, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terpasang disudut masjid sehingga petugas dengan mudah mengetahui identitas ketiga pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya. Sementara Dua orang lainnya tidak ada dirumah dan ditetapkan sebagai DPO,” lanjut AKP M.D Yusuf.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Sukorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (yog/yog)