Pernah Dibondet 4 Kali, Bu Kades Cantik Ini Wadul Kapolres

2830

IMG_20160324_201445Prigen (wartabromo) – Ika Widyaningrum, Kepala Desa Panditan Kecamatan Lumbang mengeluarkan unek – uneknya secara langsung kepada Kapolres Pasuruan, AKBP Soelistijono terkait tingginya angka kriminalitas yang kerap melanda wilayah Kecamatan Lumbang dan sekitarnya.

Kepala Desa berparas ayu itu secara lugas menceritakan jika angka pencurian hewan ternak di desanya acapkali terjadi dan sangat meresahkan warga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan peternak tersebut.

Tak hanya itu, penggunaan bahan peledak yang dikenal sebagai bondet oleh para pelaku kejahatan di kawasan tersebut kerap kali terjadi. Bahkan, perempuan berjilbab itu mengaku sudah 4 kali dirinya dan keluarganya menjadi korban pelemparan bondet oleh orang – orang tak bertanggung jawab.

“Pak Kapolres, saya sudah 4 kali di (lempar) bondet. Ternak – ternak warga sering dibawa kabur maling, ” kata Bu Kades Panditan tersebut saat diberi kesempatan bicara dalam kegiatan seminar dana desa di Prigen yang dihadiri oleh Kapolres Pasuruan, Kamis (24/3/2016).

Ditegaskannya, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum turun langsung untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada warga. Pasalnya, sebagian besar warga yang menyimpan bondet untuk berjaga – jaga dari pelaku kejahatan justru ditangkap lantaran menyimpan bahan peledak.

“Warga saya menyimpan bondet ditangkap. Tapi, kalo gak berjaga – jaga, hewan mereka bisa hilang dibawa maling. Padahal, mata pencahariannya ya dari ternak itu, ” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pasuruan AKBP Soelistijono berjanji pihaknya akan meningkatkan patroli untuk menekan terjadinya angka kriminalitas di kawasan tersebut.

Namun demikian, terkait penyimpanan bahan peledak oleh warga meskipun dengan alasan untuk berjaga, hal itu tetap melanggar ketentuan dan akan diproses secara hukum.

“Kita akan terus meningkatkan keamanan di sana melalui patroli – patroli petugas kami. Namun, jika untuk kepemilikan bondet. Karena itu sudah ditentukan oleh undang – undang, tetap akan diproses siapapun orangnya, ” tegasnya. (yog/yog)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.