Puasa Tanpa Nilai

766

Kelima, an nadlru bisy syahwati atau memandang dengan syahwat. Kata an nadlru bukan hanya berarti melihat dengan mata, namun termasuk memikirkan atau menghayalkan dengan pikiran. Para fuqoha’ –ahli hukum Islam—mengatakan bahwa melihat hewan bersenggama atau sebuah benda berbentuk erotis yang menyebabkan seseorang tertarik secara seksual, termasuk an nadlru bisy syahwati. Apalagi melihat gambar, video bahkan hanya suara yang mengandung pornografi. Wallahu a’lam!

Penulis: Abdur Rozaq