Pembondetan Rumah oleh Geng “Blendes” Dipicu Rebutan Pengaruh Antar Geng

817

Lekok (wartabromo) – Asmadi alias Kotak, pria 26 tahun asal Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi karena diduga paling bertangungjawab atas pembondetan rumah Amir, tetangganya. Bersama belasan anggotanya Ketua Geng “Blendes” ini melempar bondet dua kali ke rumah korban sehingga mengalami kerusakan parah.

Apa motif Geng “Blendes” beraksi anarkis?

“Aksi pembondetan ini dipicu dendam antar geng desa karena rebutan pengaruh,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Puryanto, Sabtu (16/7/2016) malam.

Pada Kamis 14 Juli tersebut, Asmadi mengumpulkan anggota gengnya di sebuah pos kampling lalu mendatangi rumah korban. Namun karena korban tidak ada di rumah, mereka geram lalu melempar rumah korban dengan bondet sebanyak dua kali.

Baca Juga :   Bupati Pasuruan Usulkan UMK Rp 2.3 Juta, Apindo Meradang

“Akibatnya rumah tersebut mengalami kerusakan parah di bagian atap, teras dan ruang tamu,” jelas Puryanto.

Asmadi sendiri berkutik saat Tim Buser Polres Pasuruan Kota menggerebek rumahnya, Sabtu dini hari. Ia kemudian diamankan ke mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk siapa saja yang bertangungjawab terhadap pembondetan rumah selain dirinya. (fyd/fyd)