Ayah Curi Tabung Elpiji untuk Biaya Anak Masuk Sekolah

851

Bangil (wartabromo) – Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Solikin (41), warga Dusung Glanggang, Desa/Kecamatan Beji. Solikin diamankan atas laporan dari pemilik toko yang kehilangan 3 buah tabung elpiji melon (3kg). Kepada polisi, Solikin mengaku nekat beraksi untuk biaya anaknya masuk sekolah.

“Korban diamankan tanpa melawan. Sekarang kasusnya ditangani Unit Pidana Umum,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP MD Yusuf, Sabtu (23/7/2016).

Penangkapan Solikin atas laporan dari Handoko (33) warga Jalan Duyung 69 RT 02 RW 01 Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil. Handoko merupakan pemilik toko yang mengaku kehilangan 3 tabung elpiji.

“Setelah diperiksa, tersangka mengakui mencuri elpiji dari toko korban,” terang Yusuf.

Aksi tersangka bermula saat pemilik toko sedang melayani pembeli, tiba-tiba mendengar ada bunyi aneh di luar toko di mana tabung-tabung elpiji berada.

Baca Juga :   13 WNA di Pasuruan Kantongi KTP-el

Karena curiga, korban bergegas ke luar dan melihat seorang pria hendak kabur membawa 3 tabung elpiji dengan motor.

Tanpa ragu, korban mengejar pelaku dan menarik bajunya sehingga pelaku terjatuh dari motornya. Korban berteriak ‘maling’ dan beberapa saat kemudian warga datang ke lokasi. Sempat nyaris dipukuli, warga memilih menyerahkannya ke polisi.

“Ia nekat melakukan pencurian tersebut karena terdesak untuk biaya masuk anak sekolah,” terang Yusuf.

Atas perbuatannya Solikin dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (fyd/fyd)