Lumbang (wartabromo) – Anggota Kodim 0820 Probolinggo dan masyarakat membentangkan bendera raksasa di tebing Gunung Kembang, Puncaksari, Desa Sape, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Senin (15/8/2016). Pengibaran bendera dengan ukuran 6 x 30 meter itu dilakukan untuk merayakan HUT RI ke 71.
Dari lebarnya bendera yang terbentang di tebing tersebut, butuh lebih dari 10 orang untuk mengibarkannya. Dari TNI, Pramuka hingga masyarakat setempat saling bahu membahu membentangkan bendera raksaasa di Gunung Kembang tersebut.
Seperti biasanya, sebelum pelaksanaan pengibaran bendera merah putih, seluruh elemen masyarakat tersebut memebentuk formasi. Dalam upacara tersebut, Komandan Kodim 0820 Letkol Inf Hendy Yustian DS sebagai pemimpin upacara.
Dalam sambutannya, Dandim Hendy mengatakan upacara di Puncaksari ini tidak seberapa jika dibandingkan dengan masa perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk menghargai jasa para pahlawan yang sudah gigih merebut kemerdekaan ini. Pengibaran bendera ini tidak seberapa dibandingkan dengan apa yang dilakukan pejuang masa lalu,” katanya.
Selain untuk memperingati HUT RI ke 17, pengibaran bendera tersebut dilakukan untuk mengenalkan wisata Gunung Kembang atau lebih dikenal dengan Puncaksari yang baru tereskpose pada akhir 2015 lalu. Sebab dengan membentangkan bendera berukuran besar, paling tidak wisatawan juga bisa melihat bendera merah putih dari Gunung Bromo.
“Hal ini sebagai gebrakan baru untuk wisata di Gunung Bromo. Karena di Kabupaten Probolinggo sendiri jumlah tempat wisata cukup banyak. Dan ini sudah dilakukan sebelumnya di P 30 Kecamatan Sumber tahun lalu. Harapan kami tempat ini juga mau disinggahi oleh wisatawan,” tandasnya.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto mengungkapkan sejauh ini memang kawasan tersebut masih dikelola pemerintah desa sebagai salah satu pendapatan desa.
“Kedepan, beberapa tempat wisata akan dikelola pemkab probolinggo yang tentunya akan dilengkapi fasilitas publik,” tandasnya. (saw/fyd)