Asuransi Tani Tak Diminati di Kota Pasuruan

752

Pasuruan (wartabromo) – Para petani Kota Pasuruan banyak yang tak mau memanfaatkan asuransi pertanian. Padahal, jika ikut asuransi petani akan sangat diuntungkan.

Petani akan mendapatkan ganti rugi apabila mengalami gagal panen. Ganti rugi tersebut diberikan ketika petani yang mengikuti asuransi usaha tani khusus padi dalam verifikasi terbukti mengalami gagal panen hingga mencapai 75 persen setiap hektarnya.

“Dengan bayar premi Rp30 ribu per hektar per musim tanam, petani akan mendapat ganti rugi Rp6 juta per hektar jika gagal panen,” kata Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Kota Pasuruan, Asep Suryatna, Selasa (13/9/2016).

Asep mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan awal bulan lalu pada para petani yang ada di gabungan kelompok tani (gapoktan) maupun kelompok tani (poktan) di setiap kelurahan, tentang program asuransi usaha tani yang telah digulirkan oleh Kementerian Pertanian.

Baca Juga :   Penjaga Perlintasan Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bangil

Asuransi ini berlaku khusus untuk komoditas padi saja. Perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah untuk program asuransi usaha tani yakni PT Jasindo. Kata Asep, asuransi tersebut telah direalisasikan tahun ini, untuk musim tanam April – September 2016.

“Sudah kami sosialisasikan secara formal tentang asuransi itu pada perwakilan gapoktan maupun kelompok tani di empat kecamatan. Namun para petani ini kurang tertarik dengan asuransi ini,” kata Asep.

Asep menjelaskan, kalau dirinci secara ekonomi, justru asuransi itu akan menguntungkan para petani. Sebab asuransi usaha tani padi merupakan program pemerintah untuk melindungi petani ketika mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun terserang hama dan penyakit. (fyd/fyd)