KPU Pindah Kantor ke Bangil

982

Bangil (wartabromo) – Kantor KPU Kabupaten Pasuruan pindah dari Kejayan ke Bangil. Perpindahan kantor ini merupakan amanat undang-undang yang mengharuskan kantor penyelenggara pemilu harus berada di ibu kota daerah.

Kantor KPU Kabupaten Pasuruan sebelumnya berada di Jalan Raya Kejayan Nomor 70, Kecamatan Kejayan pindah ke Jalan Sudarsono Nomor I Bangil, atau di Komplek Lemyadika.

Titin Wahyuningsih, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan dari Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, perpindahan kantor KPU berdasarkan peraturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 yang menyebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum berkedudukan di ibu kota.

“Kebetulan tahun ini, Kabupaten Pasuruan juga sudah punya ibu kota yakni Kecamatan Bangil, maka kita langsung menyesuaikan dengan UU tersebut,” kata Titin, Senin (19/9/2016).

Baca Juga :   6.400 Nelayan Pasuruan Dapat Kartu Asuransi Kecelakaan

Selain telah tercantum dalam UU, ada beberapa faktor yang mengharuskan kantor KPU Kabupaten Pasuruan sebaiknya dipindah. Kata Titin, kantor lama kurang representatif di antaranya lokasi kantor yang jadi satu dengan lembaga lain yakni Kecamatan Kejayan, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, serta tidak memiliki banyak ruangan yang bisa difungsikan secara sendiri-sendiri.

“Kalau di kantor yang baru, halamannya lebih luas, jadi kalau kita ingin melakukan setting logistik maka semuanya bisa kita lakukan. Kemudian juga ada pagar keliling, baik yang akan masuk ke gedung atau keluar melalui jalan belakang. Selain itu, ruangannya juga banyak, jadi kita bisa menata ruangan untuk media centre, komisioner, arsip, administrasi atau secretariat dan ruangan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :   6 Rumah Warga Nguling Diterjang Angin Puting Beliung, Satu Orang Luka

Kekurangan kantor KPU yang baru, sebut Titin, tak memiliki ruang rapat (pleno) terbuka seperti yang ada di kantor lama. Menurut Titin, pihaknya telah melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan dan DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah) terkait dengan peminjaman aula pramuka yang lokasinya di sebelah barat kantor KPU yang baru.

Bupati Irsyad menegaskan, Pemkab Pasuruan secara bertahap akan mempercantik bangunan yang ada di kantor yang baru, baik melalui APBD ataupun usulan kepada pemerintah pusat.

“Kita masih menghitung dulu apa saja yang dibutuhkan, setelah itu kita juga akan mengusulkan kepada pemerintah pusat, dan semoga dalam waktu dekat, minimal mendekati Pilkada mendatang,” (mil/fyd)