Bawa Sajam, Dua Santri Padepokan Dimas Kanjeng Ditangkap

813

Gading (wartabromo) – Dua santri padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diamankan Satuan Sabhara Polres Probolinggo, Jumat sore (23/9/2016). Keduanya berusaha melawan petugas melakukan pembongkaran portal dan tenda di area padepokan. Pembongkaran dilakukan karena jalan tersebut adalah jalan desa.

IMG-20160923-WA0055
Keduanya berusaha menghalang-halangi petugas dan membawa senjata tajam saat petugas membongkar portal jalan desa di lokasi yayasan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal Kecamatan Gading. Keduanya pun langsung dibawa petugaske mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan.

“Tadi ada dua yang diamankan karena menghalang-halangi dan membawa senjata tajam,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifudin.

Jalan ini merupakan jalan desa, yang menghubungkan Desa Gading Wetan Dan Desa Wangkal. Namun, sejak pembangunan portal tersebut warga desa yang hendak melintas terpaksa harus berputar melewati jalan lain. Karena jalan desa yang biasa digunakan saat ini dikuasai padepokan dengan penjagaan ketat para santri.

Baca Juga :   Oknum Polisi yang Digerebek Diduga Selingkuh Harus Siap Dihukum

Camat Gading Slamet Hariyanto mengatakan pihak padepokan tidak memiliki ijin pembangunan portal di jalan desa. Pihak padepokan hanya melakukan ijin perbaikan jalan dan penutupan jalan, jika ada kegiatan pengajian yang digelar padepokan dimas kanjeng taat pribadi.

“Bukan dibiarkan, ijinnya ke desa untuk nutup sementara kalau ada kegiatan. Kenyataannya ditutup total, kita juga gak tau jika ditutup total,” kata Slamet.

Hingga saat, polisi terus melakukan penjagaan ketat di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sejumlah petugas bersenjata lengkap bersiaga penuh guna mengantisipasi kejadian negatif dan hilangnya barang bukti. (saw/fyd)