‘Aset Umbulan Harus Diserahkan ke Pemkot Pasuruan Setelah 25 Tahun Konsesi’

773

Pasuruan (wartabromo) – Mega proyek Umbulan sudah di depan mata. Namun, Pemerintah Kota Pasuruan bersama DPRD setempat tak kunjung menyelesaikan persoalan internal mereka, termasuk soal pengakuan aset umbulan oleh pihak Kota Pasuruan.

Pansus DPRD Kota Pasuruan pun telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang telah diajukan melalui Pemkot Pasuruan pada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

IMG-20161010-WA0052Bahkan untuk menjawab rekomendasi tersebut, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sempat berencana membuka ruang dialog dengan Pemkot dan DPRD namun ternyata gagal diselenggarakan pada Senin (10/10/2016) malam.

“Info yang kita terima karena ada acara dengan Mentan, ” kata Ismu Hardiyanto, salah satu anggota DPRD Kota Pasuruan.

Ismu menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui detail sikap Gubernur Jawa Timur terkait rekomendasi tersebut. Pasalnya, kegiatan diskusi yang rencananya dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur di Gedung Gradika dan sangat dinantikan, urung dilaksanakan.

Baca Juga :   Kontruksi Tol Paspro Ambruk, Korban Luka Membaik dan Pulang ke Mess

“Eh Gubernur tidak jadi datang dan diubah desain acaranya seperti ini, ” tuturnya pada wartabromo.

Ada sejumlah rekomendasi yang diajukan oleh Pansus Umbulan DPRD Kota Pasuruan antara lain setelah berakhirnya Konsesi 25 tahun, harus ada penyerahan aset umbulan kepada Pemkot Pasuruan dan Pemkot Pasuruan wajib terlibat dalam pengelolaannya.

Selain itu, Pemprov Jatim (Gubernur) menerbitkan surat tertulis dalam rangka menfasilitasi dan memastikan sampai terbitnya sertifikat hak milik tanah Umbulan atas nama Pemkot Pasuruan yang secara historis dan sampai saat ini dikuasai oleh Pemkot Pasuruan.

Syarat – syarat tersebut adalah rekomendasi yang harus dipenuhi maka jika tidak dipenuhi mohon dibuka ruang dialog kembali atau tidak ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut. (yog/yog)