BOSDA Dipangkas, DPRD Kota Probolinggo Didesak Kembalikan Hak Sekolah Swasta

12

Mayangan (WartaBromo.com) – Kebijakan anggaran sektor pendidikan di Kota Probolinggo kembali menjadi perhatian.

Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Probolinggo dengan DPRD Kota Probolinggo yang berlangsung di ruang rapat Komisi III.

Dalam forum tersebut, Ketua GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, bersama jajaran pengurus menyampaikan sejumlah masukan terkait arah kebijakan anggaran pendidikan daerah tahun 2026.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah rencana penghapusan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi lembaga pendidikan swasta.

Ia menyebut penyesuaian besaran insentif bagi guru ngaji yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Kondisi ini dipandang berpotensi memengaruhi keberlangsungan pendidikan nonformal serta kesejahteraan tenaga pengajar,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Salamul Huda menegaskan bahwa audiensi tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus penyampaian aspirasi.

Ia menyebut, selama ini BOSDA memiliki peran penting dalam mendukung operasional sekolah swasta, khususnya dalam pemenuhan honorarium guru.

Di sisi lain, penurunan insentif guru ngaji menjadi perhatian karena berdampak langsung pada para pengajar di sektor pendidikan keagamaan.

Lebih lanjut, GP Ansor turut menyoroti ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2025 yang mengatur perubahan syarat masa kerja penerima tambahan penghasilan guru, dari sebelumnya dua tahun menjadi lima tahun.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membatasi akses sejumlah guru swasta terhadap hak tambahan penghasilan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam pembahasan anggaran, baik pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Syntha.

DPRD juga menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi BOSDA pada tahun 2026 merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Dari alokasi sebelumnya sekitar Rp29 miliar, anggaran difokuskan pada pemenuhan belanja prioritas, termasuk pembayaran honorarium tenaga pendidik.

Meski demikian, DPRD membuka ruang untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Termasuk kemungkinan pengembalian alokasi BOSDA bagi sekolah swasta serta penyesuaian kembali insentif guru ngaji, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman untuk terus melakukan pengawalan bersama terhadap kebijakan anggaran pendidikan.

Guna memastikan keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan guru, khususnya pada sektor pendidikan swasta dan keagamaan. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.