Soal Tera Ulang Timbangan, Disperindag Kabupaten Pasuruan Belum Miliki SDM

1815

Pasuruan (wartabromo) – Terhitung Oktober 2016 lalu, pengelolaan meteorologi dialihkan dari propinsi ke kota/kabupaten. Namun, keterbatasan SDM membuat pelaksanaan membuat proses tera ulang di bulan ini menjadi terhambat.

Edy Suwanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan mengatakan, dilimpahkannya wewenang kepada kabupaten, tak lain karena Disperindag Provinsi kewalahan dalam melayani pemilik UTTP (ukur, takar, timbang dan perlengkapan) tera.

“Sejatinya kita harusnya mulai menera ulang timbangan para pedagang Oktober lalu, akan tetapi kita belum memiliki SDM yang mengerti akan meteorology dan sarana pendukung dan infrastruktur, utamanya tentang tera dan tera ulang,” kata Edy di sela-sela kesibukannya, Selasa (08/11).

Untuk itu, Disperindag Kabupaten Pasuruan langsung mengirim 5 orang staf untuk mengikuti pendidikan di Bandung selama 5 bulan. Tujuannya tak lain agar seluruh petugas tersebut memiliki basic ilmu tekni kalibrasi.

Baca Juga :   Sekda Lumajang Dikabarkan Mundur, Ada Apa?

“Untuk sementara kita meminta bantuan Balai Meteorologi Legal Wilayah II Jogjakarta dalam hal pelayanan tera, mulai dari timbangan yang ada di toko-toko, SPBU atau Pom Bensin sampai keperluan perusahaan. Sebenarnya di Kabupaten Malang juga ada, tapi kita belum bekerja sama atau melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kabupaten Malang, karena MoU baru selesai November ini,” imbuhnya.

Selain SDM, Disperindag Kabupaten Pasuruan pastinya membutuhkan sarana prasarana lainnya, seperti bangunan dan peralatan. Kata Edy, pihaknya tidak memiliki anggaran pada APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2016, sehingga mengusulkan kepada Dirjen Standarisasi Kementerian Perdagangan RI. Sedangkan untuk insfrastruktur, pihaknya berencana menjadikan kantor Disperindag Kabupaten Pasuruan yang ada di Jl Veteran, sebagai uji tera.

Baca Juga :   Tiba di Pasuruan, Warga Berebut Berfoto bersama Kapsul Waktu

“Sebentar lagi kantor kita pindah di Raci, dan rencananya kita mengusulkan kepada Bupati terkait penggunaan kantor yang sekarang masih kita tempati, sebagai lokasi uji tera. Itu rencana awal kita, dan mudah-mudahan disetujui,” terangnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah sudah banyak pedagang atau perusahaan yang datang ke Disperindag guna dilayani perihal uji tera, Edy mengakui bahwa ada puluhan permintaan yang sudah masuk, dan kebanyakan dari perusahaan.

“Salah satunya ada dari PT Sorini, kemudian POM Bensin dan yang lainnya. Oleh karenanya, tetap kita layani tapi dengan kita meminta bantuan Balai Meteorologi Legal Wilayah II Jogjakarta. Mudah-mudahan Januari 2017 mendatang, sudah bisa operasional, dalam arti SDM dan yang lainnya sudah siap,” akunya. (mil/yog)