Pentolan Begal yang Ditangkap Tinggal di Plososari Grati

2833

Pasuruan (wartabromo) – Setelah melalui proses penggrebekan yang cukup panjang, jajaran satreskrim Polres Pasuruan akhirnya berhasil menangkap salah seorang pentolan begal, Senin (21/11/2016) pagi.

Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut diketahui merupakan pentolan alias gembong begal yang selama ini memiliki banyak anak buah dan berkeliaran di wilayah Pasuruan. Dia adalah Tuhar (31), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Keberhasilan penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian di Mapolres Pasuruan sekaligus menunjukkan barang bukti hasil curian berupa 6 unit sepeda motor.

“Pelaku ini memiliki anggota atau anak buah hingga berjumlah 12 orang, ” kata AKBP M. Aldian.

Menurutnya, dari hasil penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 6 unit sepeda motor hasil begal, sejumlah uang, bondet dan senjata tajam jenis pedang dan samurai.

Baca Juga :   Ada Perbaikan Jembatan Jalur Pantura Pasuruan, Jalur Dialihkan

“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah pelaku, serta di beberapa lokasi yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan hasil kejahatananya, ” lanjut Kapolres. (mil/yog)