Pelaku Dibekuk, Motor Korban Begal Baujeng Ditemukan

1557

Bangil (wartabromo) – Selain berhasil menangkap Tuhar (31) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Polisi juga berhasil menyita 6 unit sepeda motor berbagai jenis serta sejumlah barang bukti lain seperti senjata tajam dan bondet.

Menariknya, dari 6 unit sepeda motor tersebut, salah satunya adalah motor Honda Vario 125 CC Nopol N 5764 TBD milik Suroyya Kinanti (19) warga Jalan Kepiting Dusun Ketanen Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan yang sempat dirampas, Kamis (17/11/2016) lalu. Baca : Bersenjata Samurai, Begal Motor Rampas Honda Vario di Baujeng Beji

Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian mengatakan, dalam proses penggerebakan yang dilakukan di Desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan tersebut. Petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor terdiri atas 2 unit Honda Vario, 2 unit Yamaha Vega, 1 unit Yamaha Vixion dan 1 Honda CBR 150.

Baca Juga :   Muhaimin Iskandar Lantik Pengurus PKB Kabupaten Pasuruan Periode 2016 - 2021

Selain itu, terdapat pula 10  bondet dan tasnya 2 sajam berupa pedang dan clurit, 2 ketapel pelontar bondet, uang tunai senilai Rp 1,65 juta, 2 buah helm, 2 buah knalpot R2, Baju dan sarung serta 1 buah Handphone.

“Terima kasih untuk pak polisi yang telah menemukan motor saya. Saya masih ingat kejadian Kamis malam  lalu. Pas saya berangkat kerja jam 7 malam dari rumah ke Pandaan, tiba-tiba saya dikepung oleh 6 orang yang bawa motor, kemudian mengambil kunci motor dan menyuruh saya untuk meninggalkan kendaraan saya,” kataSuroyya Kinanti di Mapolres Pasuruan. (mil/yog)