Diprotes Polisi, Rambu – Rambu Milik Dishub di Pandaan Dicopot

960

Pandaan (wartabromo)-Belum satu bulan dipasang, rambu-rambu kelas jalan yang dipasang di beberapa titik jalan oleh Dinas perhubungan Kabupaten Pasuruan dicopot kembali setelah mendapatkan protes dari warga bahkan pihak kepolisan lalu lintas karena dianggap kurang koordinasi dan sosialisasi.

Pemasangan rambu kelas jalan (kelas III) di Jalan Kabupaten di wilayah Pandaan memang dipertanyakan oleh pihak Unit lantas Pandaan. Pasalnya, pihaknya tidak diajak berkoordinasi terkait hal tersebut.

“Seharusnya lakukan sosialisasi dulu, jangan asal main pasang, ada aturannya,” ungkap Kanitlantas Pandaan, AKP Sukiyanto.

Menurutnya, pemasangan rambu kelas jalan tersebut apabila dilakukan tidak sesuai prosedur justru akan menganggu arus lalu lintas di jalan terutama perusahaan yang memiliki kendaraan besar selama ini.

Baca Juga :   Persekabpas Menang, Kasianto : Kita Tidak Mengandalkan 1 -2 Pemain

“Kalau sudah ada rambu, kita harus tindak truk-truk yang tidak sesuai kelasnya. Tapi bagaimana dengan perusahaan, mau ngerti gak” Keluh Sukiyanto.

Selama ini, lanjutnya, banyak perusahaan-perusahaan besar yang menggunakan jalan kabupaten untuk mobilisasi, seperti halnya jalan Patungsapi arah Plumbon.

Dengan dicopotnya kembali rambu-rambu kelas jalan, diharapkan ada persiapan yang lebih matang dari dinas perhubungan. Termasuk, perlu adanya koordinasi dengan kepolisian serta sosialisasi dengan perusahaan yang selama ini banyak memiliki kendaraan bertonase besar. (git/yog)