Dibekuk Setelah 3 Tahun Buron, Dua Tersangka Begal Mengaku Sudah Tobat

1269

Bangil (wartabromo.com) – Tim Sapu Bersih (Saber) Begal Polres Pasuruan mengamankan dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (pembegalan) yang sudah jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tiga tahun silam. Dua orang ini merupakan pembegal yang bersenjata bom ikan (bondet).

Dua orang yang diamankan yakni Agus Bunadi (27), warga Dusun Sumbersuko, RT 02/ RW10 Desa Plososari, Kecamatan Grati dan Candra Lasiono (25), warga Dusun Babatan RT 04/ RW02 Desa Sanganom, Kecamatan Nguling. Dua orang ini merupakan tersangka pembegalan Beji dan Watukosek, tiga tahun silam.

Agus diamankan di rumah mertuanya di Lumbang, Sabtu (10/12/2016) pukul 00.30 WIB, sedangkan Candra ditangkap Rabu (14/12/2016) pukul 01.00 WiIB di dalam rumah mertuanya di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, saat ia sedang tidur pulas.

Baca Juga :   Tewaskan Bocah, Pagar Pengamanan Lomba Pacuan Kuda Diduga Tak Kuat

Agus yang selama ini bekerja sebagai penjual roti mengaku sudah tidak lagi melakukan aksi kejahatan. Hal mana diakui pula oleh Candra yang sudah tidak ingin lagi melakukan aksi kejahatan karena sudah kapok dipenjara, selama ini hidup berpindah-pindah hingga akhirnya ia menikah dengan gadis asal Tongas.

Meski demikian, keduanya mengakui melakukan aksi pembegalan di wilayah Watukosek tahun 2013 silam, sebagaimana yang disangkakan pada mereka. Saat itu, mereka beraksi bersama empat orang lainnya, termasuk Tuhar yang tewas usai penggerebekan beberapa waktu lalu. Dengan ditangkapnya kedua tersangka, tinggal Achmat yang masih jadi buron dalam kasus yang sama.

“Saat ini keduanya menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”, kata Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian, Kamis (15/12/2016).

Baca Juga :   Pabrik Kayu di Beji Terbakar

Aldian mengatakan pihaknya terus bekerja keras dalam memburu dan memberantas para pelaku begal di wilayah hukum Polres Pasuruan yang meresahkan warga.

“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk memberantas begal-begal yang sedang merajalela di antaranya melakukan patroli rutin di pagi hari, siang hari, sore hari, malam hari bahkan 24 jam non-stop bila memungkinkan, selain itu kami juga akan menggelar operasi besar-besaran di mana-mana hingga wilayah pelosok di Pasuruan”, terang Aldian. (fyd/fyd)