Ribuan Botol Cukrik dan Knalpot Brong Dimusnahkan

842

Pasuruan (wartabromo.com) – Ribuan botol minuman keras dan puluhan gram sabu serta knalpot brong dimusnahkan Polres Pasuruan Kota. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dan dibakar, di halaman gedung Abdul Rahman Polres Pasuruan Kota, Kamis (22/12/2016).

Pemusnahan sebanyak 7500 botol miras cukrik dan 115 knalpot brong dilakukan dengan cara dilindas alat berat. Untuk 30 gram sabu dimusnahkan dengan dibakar.

Pemusnahan mirasBarang bukti yang dimusnahkan disita amankan kami sita dari sejak 4 Desember.

“Operasi miras, narkoba dan knalpot brong akan terus dilakukan secara intensif untuk menjaga ketentraman. Miras dan sabu ini juga jadi sumber kejahatan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo, usai pemusnahan.

Baca Juga :   Bentuk Kader Muda Cinta Lingkungan, Aqua Keboncandi Gelar Kemah Konservasi di Kawasan Bromo

Pemusnahan dilakukan Para anggota Forpimda dan ulama ikut dalam pemusnahan. (fyd/fyd)