Polisi Tutup Paksa Karaoke Pop City Probolinggo

2480

Mayangan (wartabromo.com) – Diduga menjadi biang keributan antar preman, rumah karaoke Pop City ditutup paksa oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Sabtu (21/1/2017). Polisi juga merazia pengunjung dan pemandu lagu. Tak hanya itu, ratusan botol miras yang tidak punya ijin edar disita petugas.

Satu per satu pengunjung dan pemandu lagu rumah karaoke keluarga Pop City di jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, digeledah polisi. Tujuannya untuk mencari barang-barang yang dilarang, semisal narkoba dan senjata tajam.

Tak hanya menggeledah pengunjung dan pemandu lagu, polisi juga memeriksa seluruh ruangan di Pop City. Polisi juga menyisir gudang tempat karaoke itu.

Hasilnya, ratusan botol miras diamankan polisi karena tidak mempunyai ijin edar yang sah. Ratusan botol ini kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota sebagai barang bukti.

Baca Juga :   Kebakaran Bromo Sudah Padam

IMG-20170121-WA0044

Kasatreskrim Polresta AKP. Suwancono, mengaku razia itu dilakukan setelah sebelumnya ada keributan di tempat tersebut.

“Untuk sementara kami tutup paksa setelah sebelumnya ada keributan yang menyebabkan pengunjung berhamburan keluar,” ujarnya.

Kasatreskrim juga mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu provokator terjadinya tawuran pada Sabtu siang. Ia menduga provokator itu merupakan preman yang selama ini beroperasi di sepanjang jalan Dr. Sutomo.

“Kami sudah mengantongi namanya, secepatnya dia kami amankan,” katanya lebih lanjut.

AKP. Suwancono juga mengancam akan menutup ijin operasional Pop City selamanya, jika masih sering terjadi kericuhan antar pengunjung. (lay/saw)