Terjaring Razia di Pandaan, Bus Restu Ditahan Tak Boleh Jalan

914

Pandaan (wartabromo)- Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan bersama Unit Lantas Pandaan melaksanakan razia kendaraan angkutan barang dan orang di terminal Pandaan, Kamis (9/2/2017) pagi.

Sejumlah kendaraan yang diketahui melanggar lalu lintas langsung ditindak oleh petugas lantas dan Dinas perhubungan. Salah satunya bus PO Restu yang terkena tilang petugas karena tidak dilengkapi surat-surat.

“Bus Restu kita tahan karena surat-surat aslinya tidak ada, yang ada surat tilangan dan tanggal sidang sudah lewat tapi tidak diurus, ” ungkap kanitlantas Pandaan, AKP Sukiyanto.

IMG-20170209-WA0022

Pantauan wartabromo.com di lokasi, mobil penumpang umum (MPU), dan kendaraan truk yang melintas dari arah Surabaya-Malang diarahkan masuk ke dalam terminal Pandaan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelayakan jalan kendaraan.

Baca Juga :   Sehari, 2 Pengedar Sabu di Pasuruan Dicokok Polisi

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan yang hadir dilokasi, Abu Hasan saat dikonfirmasi kegiatan ini, tidak banyak berkomentar. Abu Hasan yang kini menjabat Kabid Wasdal Dishub Kabupaten Pasuruan justru menyarankan konfirmasi ke polantas.

“Ke polantas saja mas kalau mau konfirmasi” pungkas Abu Hasan. (git/Yog)