Kades dan Perangkat Desa Kraton Sudah Diperiksa Selama 9 Jam di Mapolresta

1333

Pasuruan (wartabromo.com) – Dugaan adanya pungli yang terjadi di Desa Kraton Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan membuat pihak penyidik Polres Pasuruan masih terus melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi yang dihadirkan di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (15/3/2017).

Informasi yang dihimpun wartabromo.com hingga pukul 21.23 Wib, penyidik Polres Pasuruan Kota masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan terhadap Kepala Desa Kraton, Baihaqi setelah sebelumnya memeriksa Sekretaris Desa, Kusaeni.

“Pak Kades dapat giliran sejak Maghrib tadi sampai sekarang, ” kata sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada wartabromo.com.

WhatsApp Image 2017-03-15 at 15.30.36

Proses pemeriksaan sendiri dilakukan diruang penyidik unit 3 Tipikor dengan terperiksa awal Sekretaris Desa Kusaeni dan dua orang perempuan yang sempat melakukan pengurusan akte hibah tanah.

Baca Juga :   Komisi III Bertemu SKPD di Rumah Makan, Ketua DPRD Terkejut

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto sebelumnya mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya belum menetapkan satu orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan unitnya di Balai Desa Kraton tersebut.

Namun, aksi penggrebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa setempat terhadap proses pengurusan akte hibah waris oleh warga. (yog/yog)