Trauma Psikis, Bocah SD Korban Perkosaan Kakek Mendapatkan Pendampingan

1400

Wonomerto (wartabromo.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo bertindak cepat merespon kejadian perkosaan terhadap PTR di Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto. Pasalnya, akibat perkosaan tersebut, bocah berusia 12 tahun ini, mengalami trauma fisik dan psikis.

“Dari kesimpulan sementara, kami mendapati bahwa korban ini mengalami trauma fisik. Dia masih merasa kesakitan di bagian tubuhnya. Selain itu, secara psikologis ia juga masih trauma,” kata Kepala DPPKB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi J, seusai mendatangi korban, Sabtu (29/4/2017) siang.

Mantan direktur RSUD Waluyojati Kraksaan ini, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkrit agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. Langkah itu antara lain dengan melakukan pengobatan secara intensif melalui bidan desa dan Puskesmas Wonomerto.

Baca Juga :   Diterjang Banjir, Jalan Penghubung Kecamatan Pohjentrek - Kraton Ambrol

IMG-20170429-WA0149

 

“Untuk memulihkan mentalnya kami melakukan konseling berkelanjutan,” ujarnya lebih lanjut.

Selain itu, putra bungsu pasangan Ismail dan Sami itu, akan disekolahkan kembali. Pasalnya, sejak 3 minggu yang lalu, siswa kelas 5 SD itu diketahui sudah tidak bersekolah karena faktor kemiskinan keluarganya.

“Pendidikankan tidak boleh berhenti, saya sudah berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan untuk memastikan pendidiknya,” ungkapnya.

Sebagaimana diwartakan, PTR menjadi korban kebejatan Sirat (45) yang masih tetangganya. Bungsu dari empat bersaudara itu, digagahi oleh Sirat, kakek dua cucu, di bawah rumpun bambu.

Sebelum dinodai, korban terlebih dahulu ditelepon oleh pelaku agar datang ke jalan desa tak jauh dari rumahnya untuk mengambil uang titipan dari Samo, pamannya. Namun, sesampai di jalan desa, korban dibawa ke area perkebunan tebu untuk dinodai.

Baca Juga :   Begini Ubaidillah Habisi Nyawa Sudarmadji

Usai menggagahi korban, pelaku melarikan diri. Kini, kasus perkosaan anak dibawah umur tersebut ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Warga juga mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku dan mengadilinya. (fng/saw)